Perkiraan Kenaikan UMP 2025 Berdasarkan Ekonom
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memprediksi bahwa pemerintah akan menetapkan kenaikan UMP rata-rata sebesar 2,7%–3,8%, Menurut Josua, pemerintah kemungkinan besar akan menggunakan formula yang sama seperti tahun sebelumnya dalam menghitung UMP 2025, yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kontribusi tenaga kerja di tiap daerah.
Sejumlah daerah diprediksi akan mengalami kenaikan UMP lebih tinggi, di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara, yang diperkirakan memiliki pertumbuhan antara 3,3% hingga 5,9%. Maluku dan Papua juga diprediksi mengalami kenaikan hingga 7,8%, didorong oleh pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang stabil. Menurut ekonom, pemerintah kemungkinan akan menetapkan kenaikan rata-rata sebesar 2,7%–3,8% dengan menggunakan formula yang sama.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)