OJK: Utang Sritex ke 27 Bank Capai Rp14,64 Triliun

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 01 November 2024 16:59 WIB
Pekerja Sritex (Foto: Okezone)
Share :

"Nah ini saya kira sudah cukup dari memadai ya untuk membackup potensi kerugian kepada bank," ungkap Dian.

Dian menegaskan, saat ini semua pihak sama-sama mengetahui bahwa debitur masih sedang melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya