Kesepuluh BPR tersebut tersebar di 10 provinsi yang berbeda. Semua BPR tersebut akan merger menjadi satu entitas dimana yang akan menerima penggabungan adalah BPR Modern Express.
Setelahnya, PT Modern Multiartha menjadi pemegang saham pengendali BPR hasil merger ini dengan kepemilikan sebesar 91,4 persen.
(Feby Novalius)