Maruarar menambahkan, nantinya masyarakat yang menempati hunian tersebut akan diberikan semacam sertipikat sebagai bukti kepemilikan. Meski demikian, bagi para penerima nantinya tidak menjual atau mengkomersilkan unit-unit yang sudah diserahkan.
"Yang pasti rakyat mendapatkan sertifikat, rakyat memiliki, tapi jangan di jual, baru dikasih dijual, digadaikan, itu yang harus kita bangun (aturannya nanti). Yang pasti ini tidak disewakan, tidak dijual, ini gratis," kata Maruarar.
Pada kesempatan yang sama, Pendiri PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan menambahkan dana yang disiapkan perusahaan untuk membangun 250 unit rumah susun ini sebesar Rp60 miliar. Langkah ini merupakan bagian dari program CSR perusahaan untuk menyediakan hunian bagi masyarakat.
"Itu dananya dari perusahaan, dari PIK, memang siapkan dana CSR, untuk semua dana sekitar Rp60 miliar, itu sudah kita sisihkan setiap tahun," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)