Aturan DHE Bakal Direvisi, Prabowo Ingin Eksportir Simpan Dolar AS Lebih Lama

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Minggu 03 November 2024 20:41 WIB
DHE Bakal Direvisi (Foto: Okezone)
Share :

“Jadi kita sedang persiapkan PP-nya dan sedang dirapatkan. Kemudian nanti setelah siap nanti kita akan tunjukkan. Lebih lama, tetapi bisa digunakan untuk modal kerja,” paparnya.

Adapun, DHE SDA saat ini diatur melalui PP Nomor 36 Tahun 2023. Dimana, untuk menaruh DHE hasil SDA pada sistem keuangan minimal tiga bulan. Tujuannya, meningkatkan cadangan devisa negara dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebelumnya, PP 36 Tahun 2023 bisa meningkatkan investasi dan kualitas SDA. Termasuk menjaga stabilitas makro dan pasar keuangan domestik.

Potensi sumber daya alam dari empat sektor, yakni pertambangan, perkebunan, perhutanan, perikanan mencapai USD203 miliar atau sebesar 69,5 persen dari total ekspor. Dengan ketentuan DHE SDA, minimal 30 persen dari USD203 miliar itu nilainya USD60 miliar dalam setahun.

Hal ini berlaku bagi devisa hasil ekspor sumber daya alam yang berasal dari hasil barang ekspor di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya