JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan masyarakat yang mendapat rusun gratis atau murah dari negara dilarang untuk dikomersilkan.
Di mana program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo - Gibran bertujuan untuk mengurangi backlog perumahan yang saat ini berdasarkan data Susenas masih berada di angka 9,9 juta.
Oleh karena itu, nantinya masyarakat yang menempati hunian lewat program yang dibuat oleh Pemerintah akan diberikan semacam sertifikat sebagai bukti kepemilikan.
"Yang pasti rakyat mendapatkan sertifikat, rakyat memiliki, tapi jangan di jual, baru dikasih dijual, digadaikan, itu yang harus kita bangun (aturannya nanti). Yang pasti ini tidak disewakan, tidak dijual, ini gratis," kata Maruarar di Tangerang, Banten, Jumat (1/11/2024).
Sebelumnya, Maruarar bersama Agung Sedayu Group telah melaksanakan groundbreaking perdana Gerakan Nasional Gotong Royong Bangun Rumah untuk Rakyat dalam rangka program 3 juta rumah.
Maruarar menjelaskan groundbreaking ini dimulai dari alokasi lahan pribadinya seluas 2,5 hektare yang berlokasi di Tangerang, kepada pengembang Agung Sedayu Group untuk dibangun sebanyak 250 unit rumah susun. Rumah tersebut akan diberikan secara gratis untuk beberapa golongan masyarakat tertentu.
"Tentu kita memprioritaskan adalah masyarakat yang belum punya rumah. Prioritas pertama, saya sudah sampaikan ke Presiden, saya berharap dari 250 unit rumah itu ada dari unsur TNI, terutama dari tamtama dan bintara, ada polisi berpangkat rendah, ada ASN golongan bawah, ada guru-guru juga," kata Maruarar.