Penerima Rusun Gratis Tidak Boleh Dijual!

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 04 November 2024 12:30 WIB
Penerima Rusun Gratis Tidak Boleh Dijual. (Foto: Okezone.com/PUPR)
Share :

Lebih lanjut, Maruarar menambahkan rusun ini juga sebagian akan diberikan kepada masyarakat umum, terutama bagi mereka yang baru menikah dan memiliki pekerjaan informal atau punya usaha UMKM.

Dikatakan Maruarar, rumah tersebut akan dibangun punya tipe 36 dengan luasan lahan sekitar 60 meter persegi. Tidak hanya berbentuk bangunan saja, setiap unit tersebut juga sudah akan dilengkapi oleh furniture.

"Rumah ini dibangun sudah sama isinya, ukuran tipe 36, dengan tanah 60 meter persegi. Selesainya tahun depan, sekitar kuartal III 2024 atau bulan Oktober," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya