2. Ganti Nomor Hp
Jika nomor telepon Anda sering menerima tawaran pinjolan secara ilegal, ganti nomornya untuk menghindari tekanan dari pinjol ilegal. Mereka bisa mendapatkan data korban melalui phishing, membeli data, mengakses kontak peminjam, hingga melalui media sosial.
3. Hapus Akun Pinjol
Menghapus akun dari aplikasi pinjolan adalah salah satu cara untuk menghentikan akses pinjolan terhadap data pribadi Anda. Beberapa perusahaan menyediakan opsi untuk menghapus data tersebut dalam aplikasi mereka. Biasanya, opsi untuk menghapus akun dapat ditemukan di bagian pengaturan akun.
4. Hubungi OJK
Jika menghubungi call center tidak berhasil, Anda bisa menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apabila Anda merasa ada penyalahgunaan terhadap data pribadi Anda, OJK akan menelusuri apakah aplikasi tersebut terdaftar dan legal. Jika ternyata aplikasi tersebut ilegal, OJK dapat memblokirnya.
Dengan demikian, Anda dapat mengambil tindakan proaktif untuk melindungi data pribadi Anda dari penyalahgunaan. Dengan langkah-langkah ini, Anda akan merasa lebih aman dan tenang dalam menggunakan layanan keuangan online.
Baca selengkapnya : Nomor HP Anda Dihubungi Terus oleh Pinjol? Begini Cara Mengatasinya
(Dani Jumadil Akhir)