Prabowo Targetkan Utang UMKM Nelayan dan Petani yang Dihapus Capai Rp10 Triliun

Muhammad Farhan, Jurnalis
Selasa 05 November 2024 22:54 WIB
Prabowo hapus utang BUMN, Nelayan dan Petani (Foto: Okezone)
Share :

Lebih lanjut, Maman mengatakan PP tersebut diteken agar bank memiliki legitimasi hukum untuk menghapus hutang piutang bagi UMKM sektor pertanian, perkebunan dan pertanian.

"Jadi agar PP ini dibuat, pihak bank memiliki legitimasi ataupun ruang payung hukum untuk bisa menghapus," terang Maman.

"Jadi ini sebetulnya sudah terdaftar ini dalam penghapusbukuan di bank masing-masing nah itu yang mau coba kita pulihkan supaya nanti kurang lebih 1 juta pelaku UMKM mereka bisa sehat lagi, bisa mengajukan kembali proses piutang supaya mereka bisa berusaha lagi ke depannya," tutur Maman.

Sebelumnya, Utang petani, nelayan hingga UMKM resmi diputihkan. Hal ini usai Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Penandatanganan PP tersebut Prabowo lakukan di Istana Merdeka, Jakarta pada sore ini.

"Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," kata Prabowo.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya