RI-China Perkuat Kerja Sama Cegah Kapal-Kapal Tak Layak Berlayar

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 09 November 2024 15:05 WIB
RI-China Kerjasama Cegah Kapal-Kapal Tak Layak Berlayar. (Foto: Okezone.com/ASDP)
Share :

Perjanjian kerja sama ini, jelas Antoni, berlaku untuk jangka waktu awal lima tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu berikutnya oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis sekurang-kurangnya 6 bulan sebelum berakhirnya jangka waktu awal melalui saluran diplomatik.

“Adapun bidang kerja sama yang ditetapkan dalam perjanjian ini dapat dilakukan dengan berbagai cara dan sarana termasuk pertemuan berkala, seminar, penelitian bersama, pelatihan, pertukaran informasi dan personil atau mekanisme lain yang disetujui oleh para pihak,” katanya.

Lebih lanjut, Antoni juga mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan salah satu capaian penting yang dihasilkan dari pertemuan antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jimping akhir pekan ini.

“Saya yakin seluruh pihak yang terlibat telah mengupayakan yang terbaik dalam menyusun perjanjian kerja sama ini. Saya ucapkan banyak terima kasih pada semua yang terlibat dalam diskusi, baik dari pihak Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok,” katanya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya