Menteri Diperbolehkan Bawa Orang dari Luar Instansi Jadi Pejabat Eselon I

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 12 November 2024 17:12 WIB
Menpan RB soal Menteri Diperbolehkan Bawa Orang Luar Jadi Pejabat Eselon I (Foto: PANRB)
Share :

Mensesneg Prasetyo Hadi mengamini penjelasan Menteri Rini. Menurutnya, untuk mencapai target kinerja serta visi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, perlu pejabat ASN dengan kompetensi yang mumpuni.

Harapannya, pemerintah bisa menyeleksi dan memilih pejabat pimpinan tinggi madya dengan tepat. Prasetyo menambahkan, muara dari pengisian jabatan di seluruh instansi pemerintah adalah pelayanan kepada masyarakat.

"Kita tidak boleh mengesampingkan keahlian dan kompetensi. Intinya adalah pelayanan kepada publik tidak boleh terganggu," pungkas Prasetyo.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya