JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menawarkan aset beberapa BUMN agar dimanfaatkan bagi program 3 juta rumah. Penawaran ini melalui skema business-to-business (B2B).
Erick Thohir menjelaskan, tidak ada perubahan regulasi ketika aset BUMN digunakan untuk pembangunan 3 juta rumah, hanya saja kerja sama harus didasarkan pada mekanisme B2B.
“(Ada perubahan regulasi?) kan sistem mekanismenya tetap B2B,” ujar Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (15/11/2024).
Agar harga rumah bisa dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Erick mengusulkan agar tenor cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) atau mortgage diperpanjang hingga 30 tahun, dari yang saat ini 15 tahun.
“Makanya kita mendorong yang namanya mortgage-nya itu, cicilan rumah diperpanjang dari 15 menjadi 30 tahun,” ujar Erick Thohir.
Adapun, tenor KPR menjadi 30 tahun dinilai perlu agar mendukung daya beli masyarakat terhadap hunian. Selain itu, mendukung pertumbuhan makro ekonomi nasional.
“Dan itu nanti ekonominya akan berkembang, memang tentu harga rumahnya harus jauh lebih murah,” ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)