6 Fakta Pencairan Bansos 2024 Dihentikan Jelang Pilkada Serentak

Dwi Fitria Ningsih, Jurnalis
Minggu 17 November 2024 07:03 WIB
Penyaluran bansos dihentikan sementara jelang Pilkada (Foto: Okezone)
Share :

5. Tindakan Diawasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan turut mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan bansos dalam kontestasi pilkada serentak tahun ini.

"KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos, sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Minggu (14/11/2024).

6. Masyarakat Dihimbau Memantau

KPK juga meminta kepada masyarakat untuk bisa turut memantau kegiatan bansos di pilkada ini. KPK mengingatkan masyarakat untuk berani melaporkan ke pihak yang berwenang jika melihat ada penyalahgunaan bansos untuk kepentingan politik tertentu.

"Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi," ujarnya.

Menurut dia, penghentian bansos ini pula sebagai upaya bersama mewujudkan pilkada berintegritas, yang terhindar dari segala bentuk praktik-praktik korupsi. "Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya," ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya