5. Tindakan Diawasi KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan turut mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan bansos dalam kontestasi pilkada serentak tahun ini.
"KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos, sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Minggu (14/11/2024).
6. Masyarakat Dihimbau Memantau
KPK juga meminta kepada masyarakat untuk bisa turut memantau kegiatan bansos di pilkada ini. KPK mengingatkan masyarakat untuk berani melaporkan ke pihak yang berwenang jika melihat ada penyalahgunaan bansos untuk kepentingan politik tertentu.
"Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi," ujarnya.
Menurut dia, penghentian bansos ini pula sebagai upaya bersama mewujudkan pilkada berintegritas, yang terhindar dari segala bentuk praktik-praktik korupsi. "Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)