1. SKB Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
2. Pemetaan lokasi SKB dengan CAT: 20-22 November 2024
3. Pemilihan lokasi SKB oleh peserta: 23-25 November 2024
4. Penarikan data final SKB: 26-28 November 2024
5. Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
6. Pengumuman peserta, waktu, dan tempat SKB: 4-8 Desember 2024
7. Pelaksanaan SKB: 9-20 Desember 2024
8. Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
9. Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Perbedaan Tes SKB CPNS 2024 CAT dan Non-CAT
Computer Assisted Test (CAT) adalah tes berbasis komputer, di mana nilai dapat dimonitor langsung masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes. CAT digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS.
Di mana dalam pelaksanaan tes SKB, ada yang dilakukan dengan metode sistem CAT dan non-CAT. Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat dipahami bahwa, tes SKB CAT adalah tes Seleksi Kompetensi Bidang dalam seleksi CPNS yang dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test.
Sedangkan tes SKB non-CAT adalah tes Seleksi Kompetensi Bidang dalam seleksi CPNS yang dilakukan dengan tidak menggunakan sistem Computer Assisted Test. Atau tidak dilakukan dengan menggunakan perangkat komputer sistem CAT oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).
(Taufik Fajar)