Apakah Bisa Menghapus Data di Pinjol yang Masih Belum Lunas?

Iqbal Widiarko, Jurnalis
Senin 18 November 2024 23:03 WIB
Apakah Bisa Menghapus Data di Pinjol yang Masih Belum Lunas? (Foto: Okezone.com/Unsplash)
Share :

Pada laporan kredit Anda, Anda dapat menemukan detail untuk setiap akun penagihan, termasuk kreditor awal dan agen penagihan, jika relevan, beserta status pembayaran (sudah dibayar atau belum dibayar). Beberapa kreditur menangani penagihan secara internal, sementara yang lain menyewa agen penagihan untuk menagih akun yang menunggak.

Ketika masih mempunyai pinjaman yang belum lunas, penyedia layanan pinjaman tetap memerlukan data untuk kebutuhan administrasi dan pelacakan.

Melunasi semua pinjaman tidak hanya akan menghentikan bunga dan biaya tambahan, namun juga menjadi syarat utama sebelum dapat mengajukan permintaan penghapusan data. Pastikan semua cicilan telah dibayar sesuai dengan ketentuan supaya proses selanjutnya dapat berjalan lancar.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya