Perbedaan Lembaga Investasi Danantara Bentukan Prabowo dengan Jokowi

Dwi Fitria Ningsih, Jurnalis
Rabu 20 November 2024 22:11 WIB
Perbedaan Lembaga Investasi Danantara Bentukan Prabowo dengan Jokowi. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Perbedaan Lembaga Investasi Danantara bentukan Prabowo dengan Jokowi. Presiden Prabowo Subianto telah resmi membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Wakil Kepala BPI Danantara Kaharuddin Djenod menjelaskan, Danantara memiliki perbedaan signifikan dibandingkan dengan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang dibentuk oleh Presiden Jokowi pada 2020.

Menurut Kaharuddin, BPI Danantara memiliki tiga fungsi utama sebagai lembaga pengelola investasi yang terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menjadikannya jauh lebih besar dalam skala dibandingkan INA.

“Jadi (Danantara) tiga pilar, soalnya INA hanya satu pilar,” ucap Kaharuddin pada awak media di Kantor Danantara, Rabu (20/11/2024).

Tiga fungsi utama tersebut mencakup peran Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund, yang berfokus pada menarik dan mengelola dana untuk disalurkan ke sektor-sektor strategis.

Selanjutnya, Danantara juga berfungsi sebagai badan pengelola investasi (Development Investment), serta bertanggung jawab dalam pengelolaan aset (Asset Management).

Pembentukan Danantara, yang merupakan gagasan langsung dari Presiden Prabowo, akan mengadopsi struktur seperti superholding, mirip dengan Temasek di Singapura.

“Maka Danantara adalah penggabungan keduanya. Temasek dan GIC itu digabungkan menjadi satu bentuk besar, raksasa, dan dinamakan Danantara. Di mana ide ini adalah ide Presiden langsung, dan nama Danantara juga dari Presiden langsung,” katanya.

Danantara kini mulai mengadakan pertemuan dengan sejumlah perusahaan BUMN dan anggotanya, termasuk pertemuan yang dijadwalkan dengan direksi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM).

Fungsi Danantara

Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi mendirikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, sebuah lembaga yang bertugas untuk mengelola investasi strategis negara. Nama Danantara berasal dari gabungan kata Daya Anagata Nusantara.

BPI Danantara memiliki fokus utama pada investasi di program-program prioritas nasional yang diharapkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia. Lembaga ini beroperasi dengan pendekatan non-APBN, artinya BPI Danantara tidak mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk menarik investasi asing, Danantara berencana mengembangkan korporasi pemerintah yang memiliki skala internasional dan menciptakan sinergi antar korporasi tersebut. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan investasi yang menarik, mendukung, dan kompetitif secara komersial.

Danantara Kelola 7 BUMN

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan mengelola tujuh BUMN terbesar, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID). Selain itu, Danantara juga akan mengonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA).

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya