Yassierli memberikan bocoran bahwa UMP 2025 diproyeksikan naik sekitar 5% dari UMP 2024. Namun, dirinya juga membuka kemungkinan angka kenaikan lebih besar atau lebih kecil tergantung hasil diskusi dengan Dewan Pengupahan Provinsi.
“Bisa lebih dari 5 persen atau di bawahnya, karena besaran UMP saat ini berbeda di setiap provinsi. Kami memberikan rentang kenaikan untuk memberi ruang kepada provinsi sesuai kebutuhan,” ujar Yassierli.
(Feby Novalius)