JAKARTA - Masyarakat Indonesia atau warga +62 merespons rencana pemerintah menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% di awal 2025. Kebanyakan dari mereka keberatan jika rencana tersebut benar-benar direalisasikan.
Misalnya pria bernama Mirza menilai bahwa PPN 12% belum tentu menjamin fasilitas umum dan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik. Ia mengaku kurang setuju jika kebijakan PPN 12% tetap diberlakukan.
"Saya setuju gak setuju sih. Setujunya kalau semisal nanti fasilitas umum lebih bagus ya setuju. Kalau gak setujunya UMP belum naik, apa apa juga fasilitas umum belum memadai," ujar Mirza saat dijumpai, Jumat (22/11/2024).
"Kenaikan 12% itu udah lumayan juga sih. Harapannya kalau misal terealisasikan 12% semoga fasilitas umum kualitasnya lebih bagus," tambahnya.
Penolakan juga disampaikan wanita asal Jakarta bernama Kaana. Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12% akan berpengaruh kepada harga-harga barang. Kaana menyebut jika kebijakan diberlakukan, tentunya cukup memberatkan masyarakat.
"Kurang setuju sih karena nanti akan memengaruhi barang-barang impor karena di Indonesia ini kan banyak banget impor, dari beras segala macem. Kalau gitu kan nanti harga semua naik kan ya," kata Kaana.
"Kalau misal Indonesia apa-apa gak impor sih PPN segitu gak masalah ya, karena kan harga logistik segala macemnya akan berpengaruh," ujarnya.
Sementara itu, Nilam, mengaku setuju dengan rencana kenaikan PPN 12% dengan syarat dana yang diambil oleh pemerintah benar-benar digunakan dengan baik. Ia rela dibebankan pajak lebih asal masyarakat bisa menerima manfaatnya.
"Setuju gak setuju ya, karena kan kalau memang dimanfaatkan dengan baik ada positifnya nanti asal yang mengurus amanah. Saya sebagai rakyat harapannya oke ditaikkan asal pengaplikasiannya jelas dan kelihatan aja hasilnya," ucapnya.
Hal senada juga diungkap Aditya yang menyebut bahwa kenaikan PPN 12% sebenarnya tidak terlalu membebankan. Dirinya menilai kenaikan tersebut masih dalam batas wajar.
"Kalau saya sih setuju setuju aja. Gak terlalu ngebebanin sih menurut saya. Masih aman kalau naik 12%," tegasnya.
Untuk diketahui, gelombang protes kenaikan PPN 12% sebelumnya menggema di media sosial. Banyak netizen menganggap kebijakan ini akan semakin memberatkan masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi, mulai dari inflasi hingga stagnasi upah minimum.
Banyak pihak khawatir mengenai dampak dari kenaikan PPN ini akan semakin memperburuk daya beli masyarakat yang telah menurun dan menghambat pemulihan ekonomi nasional. Sejumlah ekonom pun mengingatkan potensi efek domino yang dapat ditimbulkan oleh kebijakan ini yang juga dapat mempengaruhi pendapatan perusahaan dan pada akhirnya berisiko menurunkan kesejahteraan karyawan.
(Feby Novalius)