JAKARTA - Apa bedanya Bansos PKH dan BPNT? Bansos BPNT diberikan Rp200 ribu setiap bulan akan tetapi pencairannya 2 bulan sekali jadi sekali pencairan bisa mendapat Rp400 ribu tiap penerima manfaat. Pencairan bansos PKH dilakukan 4 kali dalam setahun dengan nominal sesuai komponen penerima.
PKH terdiri dari beberapa komponen bantuan yang disesuaikan dengan kondisi keluarga. PKH per dua bulan, mungkin mendapatkan Rp500.000 per tahap. Sementara KPM dengan KKS baru, yang mencairkan bantuan per tiga bulan, bisa menerima Rp750.000.
Dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu (30/11/2024), Okezone telah merangkum bedanya bansos PKH dan BPNT, sebagai berikut.
Bedanya Bansos PKH dan BPNT
Bansos PKH diberikan kepada KPM yang terdaftar pada DTKS Kemensos. Dibagikan secara bertahap melalui empat kali pencairan dalam setahun. Masyarakat dapat menerima uang bantuan setiap tiga bulan sekali.