Pendaftaran penerima bantuan dapat dilakukan secara offline di kantor desa atau secara online melalui aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store dan App Store. Dana PKH akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan tahap terakhir pada Desember 2024.
Syarat dan kriteria penerima bansos PKH Desember 2024. Pastikan kepada calon penerima untuk memenuhi semua persyaratan agar mendapatkan manfaat dari program ini.
(Feby Novalius)