Berdasarkan data UMP tahun sebelumnya, Provinsi DKI Jakarta diprediksi akan menjadi daerah dengan UMP tertinggi. Pada tahun 2024, UMP di DKI Jakarta tercatat sebesar Rp5,06 juta.
Prabowo menegaskan bahwa upah minimum memiliki peran penting sebagai jaring pengaman sosial yang membantu kesejahteraan pekerja, khususnya bagi mereka yang baru bekerja kurang dari setahun.
Kenaikan UMP yang baru ditetapkan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian nasional. Tujuannya untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperbaiki kesejahteraan pekerja, dan menjaga stabilitas hubungan industrial.
(Feby Novalius)