Ini Tingkatan Skor di SLIK OJK atau BI Checking yang Perlu Diketahui

Dwi Fitria Ningsih, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2024 23:41 WIB
Skor SLIK OJK dan BI Checking (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ini tingkatan skor di SLIK OJK atau BI Checking yang perlu diketahui. SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) adalah pusat data yang menyimpan informasi mengenai riwayat kredit masyarakat serta lembaga keuangan. SLIK OJK dikelola langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendukung pengawasan dan memberikan layanan informasi keuangan yang transparan.

Skor di SLIK OJK atau BI Checking berperan sangat penting dalam menilai kelayakan kredit seseorang. Skor ini mencerminkan riwayat pinjaman dan pembayaran individu.

Dengan mengetahui berbagai tingkatan, skor ini membantu pengguna untuk mengetahui posisi keuangan, mulai dari skor tinggi yang menunjukkan riwayat kredit yang baik hingga skor rendah yang dapat mempengaruhi peluang mendapatkan kredit.

Masyarakat bisa mengecek riwayat dan skor kredit mereka melalui SLIK OJK, sementara lembaga keuangan dan pembiayaan dapat menggunakan informasi ini untuk menilai kelayakan calon debitur sebelum memberikan pinjaman. Sistem ini membantu memastikan keputusan kredit yang lebih tepat dan transparan.

Berikut ini tingkatan skor di SLIK OJK atau BI Checking yang perlu diketahui, dirangkum Okezone, Kamis (5/12/2024):

Perlu diketahui bahwa kolektibilitas adalah indikator untuk menilai kelancaran pembayaran kredit.

- Kolektibilitas 1 = Lancar, menunjukkan pembayaran tepat waktu tanpa tunggakan

- Kolektibilitas 2 = Dalam Perhatian Khusus (DPK), debitur menunggak pembayaran pokok beserta bunga selama 3 bulan.

- Kolektibilitas 3 = Kurang Lancar, debitur menunggak pembayaran selama 3-4 bulan.

- Kolektibilitas 4 = Diragukan, debitur menunggak pembayaran pokok utang dan bunga selama 4-6 bulan

- Kolektibilitas 5 = Macet, debitur menunggak pembayaran pokok utang dan bunga selama lebih dari 6 bulan.

Jika skor kredit mencapai kolektibilitas 5 (macet), disarankan untuk segera melunasi utang beserta bunganya, atau mengajukan restrukturisasi kredit untuk membersihkan status tersebut.

Untuk mengecek SLIK OJK secara online, ikuti langkah-langkah berikut:

- Kunjungi situs https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage.

- Pilih 'Pendaftaran' dan lengkapi data yang diminta.

- Unggah dokumen serta swafoto sesuai instruksi.

- Setujui persyaratan dan klik 'Ajukan Permohonan'.

- OJK akan memproses permohonan dan mengirim hasilnya ke email.

Dokumen yang dibutuhkan berbeda untuk individu, ahli waris, atau badan usaha. Pastikan melengkapi dokumen yang diminta untuk proses yang lancar.

Dengan memahami tingkatan skor di SLIK OJK atau BI Checking, pengguna dapat lebih siap dalam mengelola keuangan dan meningkatkan peluang untuk memperoleh kredit

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya