- Anak SD/sederajat: Berhak menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, sebagai bentuk dukungan untuk pendidikan dasar.
- Anak SMP/sederajat: Berhak menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun, guna membantu memenuhi kebutuhan pendidikan di jenjang menengah pertama.
- Anak SMA/sederajat: Berhak menerima bantuan sebesar Rp2 juta per tahun, untuk menunjang pendidikan tingkat menengah atas.
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Berhak menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun, untuk membantu pemenuhan kebutuhan hidup harian.
- Penyandang disabilitas berat: Berhak menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun, sebagai dukungan bagi mereka yang memerlukan perhatian khusus.
Program PKH ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga bertujuan untuk mendorong keluarga penerima manfaat agar lebih mandiri dan mampu meningkatkan taraf hidup mereka.
Dengan adanya program ini, diharapkan angka kemiskinan dapat terus ditekan, akses terhadap pendidikan dan kesehatan semakin merata, serta kualitas hidup masyarakat Indonesia dapat meningkat secara signifikan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)