Penyaluran ini dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditentukan oleh masing-masing penyedia layanan. Bantuan bertujuan untuk mendukung kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
Kementerian Sosial meminta keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT untuk menggunakan bantuan yang diterima secara bijak. Imbauan ini diberikan agar bantuan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
“Bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara), bantuan sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening. Yang melalui PT Pos akan cair pada minggu ketiga Desember. Kami mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak,” ucap Faisal di Jakarta.
(Feby Novalius)