JAKARTA - Fenomena mengejutkan di kalangan remaja Indonesia, di mana masyarakat berusia 15 tahun sudah terjebak utang. Kondisi ini mencerminkan pola konsumsi yang tinggi di kalangan generasi muda yang sering kali terjadi tanpa adanya pemahaman mengenai manajemen keuangan.
Mudahnya akses internet dan aplikasi keuangan, remaja dapat dengan cepat mendapatkan pinjaman tanpa mempertimbangkan risiko yang akan muncul. Sehingga hal ini menimbulkan keprihatinan karena adanya utang di usia dini dapat berdampak negatif pada masa depan keuangan mereka.
Menurut data, terdapat 137 juta masyarakat Indonesia berusia 15 tahun yang memiliki utang. Jumlah ini menyentuh angka Rp66 triliun pada September akhir, dilansir Nikkei.
Berikut adalah fakta menarik mengenai masyarakat usia 15 tahun sudah punya utang yang telah dirangkum Okezone, Senin (16/12/2024).
1. Utang Pinjol Meningkat
Jumlah utang pinjol masyarakat RI meningkat selama lima tahun terakhir. Naik dari sebelumnya 18,6 juta peminjam dengan total utang sebesar Rp13,16 triliun pada 2019.
Peningkatan ini disebabkan oleh kemerosotan ekonomi pasca pandemi, menurut Institute for Development of Economics dan Keuangan (INDEF).
“Peningkatan tajam ini terjadi ketika banyak orang, terutama di kelas menengah, berjuang menghadapi kemerosotan ekonomi pasca pandemi sambil mempertahankan tingkat pengeluaran yang diperlukan sebelum pandemi,” ungkap Pengamat Ekonomi INDEF Izzudin Al Farras.
2. Terkonsentrasi di Pulau Jawa
Pinjaman ini terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan%tase 80% dari total jumlah penduduk Indonesia. Menurut Farras, banyak pengguna pinjaman online masih buta finansial dengan tidak memahami cara kerja kredit dan bunga.
“Pengguna hanya fokus pada jumlah yang mereka pikirkan mereka terima tanpa memahami tanggung jawab dan risiko pinjaman mereka,” kata Farras.
Hal tersebut juga diakui oleh Asosiasi Fintech Indonesia dimana perlu adanya literasi keuangan.
3. Belum Adanya Lonjakan Pendanaan
Per Oktober 2024, outstanding pembiayaan tumbuh 29,23% year on year dari sebelumnya 33,73% di September, dengan nominal sebesar Rp75,02 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,37%.
Untuk pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan, pertumbuhan pembiayaan meningkat sebesar 63,89% year on year dari 103,40% di September atau menjadi Rp8,41 triliun dengan NPF gross sebesar 2,76%.
Agusman melanjutkan, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 8,37% year on year pada Oktober 2024, menjadi Rp501,89 triliun, didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 8,19% year on year.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)