Pekerja dengan Gaji Rp10 Juta Bebas PPh Mulai 2025

Tangguh Yudha, Jurnalis
Senin 16 Desember 2024 14:45 WIB
Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas PPh. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

"Artinya dari fasilitas yang ada, BPJS ini akan membuat mekanisme yang lebih mudah sehingga nanti perubahannya adalah masa klaimnya bisa diperpanjang sampai 6 bulan dan manfaatnya 60% untuk 6 bulan," jelas Airlangga.

"Kemudian juga untuk jaminan kecelakaan kerja bagi industri padat karya tersebut, ini diberikan diskon sebesar 50% untuk 6 bulan," tambahnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya