Penyesuaian PPN 12 Persen, Pemerintah Jamin Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga

Jack Newa, Jurnalis
Selasa 24 Desember 2024 14:04 WIB
Penyesuaian tarif PPN menjadi 12 persen tidak berpengaruh signifikan terhadap daya beli masyarakat. (foto:dok Freepik/rawpixel.com)
Share :

“Penting bagi pemerintah untuk memastikan pelaksanaan belanja yang efisien untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tutur Pardede kepada iNews Media Group, Selasa (24/12/2024). 

Selain itu menurut Pardede, kebijakan kenaikan tarif PPN tepat untuk meningkatkan pendekatan fiskal, asalkan kompensasi dalam bentuk insentif benar-benar efektif untuk menjaga daya beli masyarakat yang rentan. Apalagi pemerintah memastikan bahwa barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum bebas PPN. 

Untuk memastikan kebijakan itu tetap berpihak pada masyarakat, sejumlah insentif telah disiapkan pemerintah guna melindungi daya beli kelompok berpenghasilan rendah dan mendukung sektor-sektor produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor padat karya.

Insentif Pemerintah Berpotensi Tingkatkan Produktivitas Sektor Padat Karya

Ia menuturkan optimalisasi tersebut berpotensi meningkatkan produktivitas sektor padat karya, industri otomotif, dan properti melalui penerapan skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP). “Kebijakan ini akan menciptakan permintaan tambahan bagi sektor-sektor tersebut. Pemerintah juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor padat karya dengan memberikan subsidi bunga dan insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja di sektor ini," tuturnya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya