Susunan Komisaris dan Direksi terbaru Sritex:
Direksi:
- Direktur Utama: Iwan Kurniawan Lukminto
- Direktur Operasional: Mira Christina Setiady
- Direktur Keuangan: Welly Salam
- Direktur Umum: Supartodi
- Direktur Independen: Regina Lestari Busono
- Direktur Bisnis Benang: Karunakaran Ramamoorthy
- Direktur Bisnis Kain: Sandeep Kr Gautam
- Direktur Bisnis Pakaian Jadi: Theo Khek Thuan
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Iwan Setiawan Lukminto
- Komisaris: Megawati
- Komisaris Independen: Liem Konstantinus
Penyebab Sritex Pailit
Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam sempat memberi tanggapan di tengah ramainya kabar Sritex yang terancam bangkrut. Welly menyatakan bahwa hal itu tidak benar.
“Jadi tidak benar bangkrut, pasalnya perusahaan masih beroperasi dan tidak ada putusan pailit dari pengadilan," katanya dalam keterangannya di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (25/6/2024).
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan relaksasi kewajiban pembayaran pokok dan bunga kepada para kreditur, dan sebagian besar kreditur telah menyetujui permohonan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa konflik geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina dan Israel-Palestina telah menyebabkan gangguan rantai pasokan dan penurunan ekspor. Situasi ini terjadi karena masyarakat di Eropa dan Amerika Serikat mengubah prioritas mereka.
“Dan lesunya industri tekstil terjadi karena over supply tekstil di China. Hal ini membuat terjadinya dumping harga yang mana produk-produk ini menyebar terutama negara-negara di luar Eropa dan China yang longgar aturan impornya dan salah satunya Indonesia,” tambah dia.
Selang beberapa bulan, berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor, Senin (21/10/2024) PT Sritex resmi dinyatakan pailit.
Keputusan ini diambil karena Sritex tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran utang berdasarkan perjanjian homologasi yang telah disepakati pada 25 Januari 2022. Dampak putusan ini tidak hanya memengaruhi operasional perusahaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan.
Sejumlah penyebab pailit-nya Sritex kian terbongkar. Mulai dari lilitan utang perusahaan yang dimiliki oleh Sritex sejak sebelum pandemi Covid-19. Laporan keuangan September 2023 mencatat total utang Sritex sekitar Rp25 triliun, yang terdiri dari utang jangka panjang, jangka pendek, serta sebagian besar berasal dari pinjaman bank dan obligasi.
Melansir laporan keuangan perusahaan, hingga 30 Juni 2024 Sritex memiliki utang sebesar USD1,6 miliar, yang terdiri dari utang jangka panjang sebesar USD1,47 miliar (Rp23 triliun) dan utang jangka pendek sebesar USD131,42 juta (Rp2 triliun).