DJP Jaksel I Raih Penerimaan Pajak Rp83 Triliun

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 24 Desember 2024 22:00 WIB
Kanwil DJP Jaksel Raih Penerimaan Pajak (Foto: Okezone)
Share :

3. PPN Positif

Di sisi lain, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melanjutkan pertumbuhan positifnya dengan pertumbuhan sebesar 6,03% (y-o-y), hasil dari membaiknya aktivitas ekonomi dalam negeri dan impor terutama pada sektor perdagangan dan industri minyak kelapa sawit.

Bila ditinjau berdasarkan jenis pajak yang lebih detil, PPh Pasal 25/29 badan masih mengalami kontraksi, namun kian menipis pada bulan November, yaitu sebesar 24,68% (y-oy). Kontraksi tersebut merupakan dampak dari penurunan signifikan harga komoditas seperti batu bara dan CPO. Di sisi lain, PPh Pasal 21 menunjukan pertumbuhan positif sebesar 20,78% (y-o-y).

Hal tersebut mengindikasikan aktivitas ekonomi masyarakat masih kokoh seiring dengan terjaganya gaji/upah yang diterima pekerja. PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi juga mengalami kenaikan sebesar 17,53% (y-o-y).PPN Dalam Negeri menunjukan pertumbuhan sebesar 6,39%, seiring dengan menipisnya restitusi pajak pada sektor industri pengolahan dan pertambangan serta membaiknya kinerja sektor perdagangan.

PPN Impor juga turut melanjutkan tren positif dengan tumbuh sebesar 4,69%, yang mengindikasikan peningkatan aktivitas ekonomi seiring dengan naiknya transaksi impor khususnya sektor perdagangan. PPh Final juga mengalami pertumbuhan sebesar 12,03% (y-o-y).

Perpajakan DKI Jakarta terus mengalami perbaikan ditopang oleh pajak utama sektor non komoditas yang kokoh dengan mitigasi risiko yang tepat dalam menghadapi dinamisasi ekonomi global.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya