Penyesuaian Tarif PPN Menjadi 12 Persen Tidak Menggerus Tabungan, Begini Penjelasannya

Jack Newa, Jurnalis
Rabu 25 Desember 2024 15:34 WIB
PPN 12 persen yang berlaku awal 2025 mendatang tidak berdampak signifikan terhadap tabungan masyarakat. (Foto: dok freepik)
Share :

Parede menyebutkan bahwa  penyesuaian tarif PPN menjadi 12 persen, yang mulai diberlakukan pada awal tahun depan sebetulnya sudah masuk ke dalam komponen APBN 2025.

Tentu saja kebijakan ini juga sudah dipikirkan betul-betul untuk mendongkrak ekonomi nasional. Sekaligus menghindari kerugian besar terhadap masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.

Tarif PPN Relatif Rendah

Indonesia selama ini memiliki tarif PPN yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara lain, seperti rata-rata OECD sekitar 19 persen.

Langkah ini juga diiringi asas keadilan, dimana barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum tetap bebas PPN, sehingga beban masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dapat diminimalkan. 

Kenaikan PPN menjadi 12 persen dianggap tinggi oleh sebagian masyarakat, meskipun dampaknya terhadap harga barang secara keseluruhan hanya diperkirakan sekitar 0,9 persen.

Hal ini relatif kecil karena barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, sayur, dan susu tetap dibebaskan dari PPN. Lebih lanjut, sebagian besar kenaikan PPN diterapkan pada barang mewah, seperti daging wagyu, pendidikan internasional, dan layanan kesehatan VIP. 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya