Pardede menjelaskan, kenaikan PPN sering kali terjadi di negara-negara dengan pendapatan per kapita tinggi. Sebab, warga negara dengan pendapatan tinggi memiliki daya beli lebih baik, sehingga dampak kenaikan PPN terhadap konsumsi cenderung lebih moderat.
PPN sering digunakan sebagai sumber utama pendapatan pemerintah untuk mendanai program sosial dan pembangunan yang melibatkan redistribusi kekayaan.
Tarif PPN di negara maju seperti Prancis 20 persen, Inggris 20 persen, dan Jerman 19 persen lebih tinggi dibandingkan rata-rata global dan juga Indonesia 12 persen per 2025.
Indonesia merupakan negara berpenghasilan menengah, dengan Gross Domestic Product (GDP) per kapita pada 2024 diperkirakan mencapai USD5,039 dan diharapkan meningkat menjadi USD5,444 pada 2025.
Penerapan kenaikan PPN ini telah disesuaikan dengan kondisi masyarakat, karena barang kebutuhan pokok (beras, daging, ikan, sayur-sayuran, susu segar) tetap bebas PPN, sehingga tidak membebani kelompok berpendapatan rendah.
Meskipun tarif PPN Indonesia masih lebih rendah dari rata-rata global, kebijakan ini mencerminkan langkah untuk meningkatkan ruang fiskal tanpa mengorbankan daya beli kelompok rentan.
(Agustina Wulandari )