2. Hindari Meminjam
Hindarilah meminjam dana untuk membayar utang yang lain. Dengan kata lain, gali lubang tutup lubang.
Sebab, dengan gali lubang tutup lubang pinjol ilegal, Anda justru tak sadar bahwa lubang baru yang Anda gali justru akan semakin membesar, dan akhirnya dapat membuat Anda celaka.
3. Jangan Buat Utang Baru
Jangan buat utang baru, selama Anda masih kesulitan membayar utang sebelumnya. Hal inilah yang sering dilakukan oleh kebanyakan korban pinjol ilegal. gagal bayar merupakan tindakan yang beresiko. Pasalnya, jika Anda melakukan galbay di aplikasi pinjol legal maka status skor kredit ataupun BI Checking akan rendah.
Apabila Anda sudah pernah melakukan galbay diaplikasi pinjol tidak akan bisa melakukan pengajuan pinjaman lagi. Kecuali ketika Anda ingin melakukan pengajuan lagi di suatu pinjaman online yang berbeda. Itu Anda wajib untuk melunasi utang-utang ataupun tunggakan, serta bunga yang pernah dipinjam.
(Taufik Fajar)