Pekerja yang Masuk saat Natal Berhak Dapat Upah Lembur

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 25 Desember 2024 13:50 WIB
Pekerja yang masuk saat Natal berhak upah lembur (Foto: Okezone)
Share :

3. Cek implementasi penurunan harga tiket

Pada kesempatan yang sama, Wamenhub suntana juga sekaligus mengecek implementasi kebijakan penurunan harga tiket pesawat 10% selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, 19 Desember-3 Januari 2025.

Suntana memastikan harga tiket pesawat tidak mengalami kenaikan, sesuai komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi beban masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

"Beberapa penumpang bahkan mengaku harga tiket lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya," tutupnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya