Inilah Tanda-tanda NIK KTP Sudah Terdaftar di DTKS dan Bersiap Dapat Bansos PKH 2025

Dian AF, Jurnalis
Kamis 02 Januari 2025 17:39 WIB
Bansos PKH 2025 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Inilah tanda-tanda NIK KTP  sudah terdaftar di DTKS Bansos PKH 2025. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu. PKH 2025 dirancang untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak secara ekonomi. 


Salah satu syarat utama untuk menerima PKH adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Tanda-tanda NIK KTP Sudah Terdaftar di DTKS


1.    Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos


Pemerintah telah menyediakan berbagai cara untuk memudahkan masyarakat memeriksa status pendaftaran mereka dalam DTKS. Salah satunya melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini dapat diunduh di perangkat iOS maupun Android, dan memungkinkan masyarakat untuk mengecek apakah NIK KTP mereka sudah terdaftar untuk menerima bantuan PKH atau bansos lainnya.

2.    Verifikasi Melalui Situs Resmi Kemensos


Selain aplikasi, Kemensos juga menyediakan layanan pengecekan data secara online melalui situs resmi mereka. Anda hanya perlu mengunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukkan NIK KTP dan kode verifikasi. Jika NIK Anda sudah terdaftar, akan muncul informasi terkait status bantuan sosial yang dapat diterima.

3.    Terdaftar dalam Data DTKS Saat Pendataan


Jika sebelumnya Anda telah mengikuti proses pendataan yang dilakukan oleh pemerintah setempat atau petugas sosial, kemungkinan besar NIK KTP Anda sudah tercatat dalam DTKS. Biasanya, pendataan dilakukan oleh petugas yang turun ke lapangan atau melalui data dari pihak RT/RW

4.    Menerima Notifikasi atau Surat Pemberitahuan

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya