4. Cara Daftar Bansos
Daftar bansos PKH 2025 menggunakan NIK KTP dengan mendaftarkan diri melalui DTKS terlebih dahulu dan kategori penerima bansos PKH.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari pemerintah, wajib terdaftar sebagai penerima dalam DTKS. Mengacu pada informasi dari akun Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, untuk dapat menerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
Data yang tidak valid atau tidak diperbarui dapat menyebabkan masyarakat kehilangan haknya atas bantuan sosial. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan proaktif untuk memeriksa data pribadi mereka melalui aplikasi Cek Bansos atau berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
5. Cara Daftar DTKS Pakai HP
- Unduh aplikasi cek bansos
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store. Unduh dan pasang aplikasi tersebut di perangkat Anda.
- Registrasi akun
Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Masukkan data pribadi seperti NIK, KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.
- Verifikasi akun
Setelah registrasi selesai, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.
Login ke aplikasi
Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat.
- Mengajukan usulan
Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bansos PKH.
- Lengkapi data
Isi semua informasi yang diminta oleh sistem.
- Proses verifikasi data
Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data di dinas pencatatan sipil. Jika data sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.
Namun perlu diingat bahwa meski sudah terdaftar dalam DTKS, tidak semua individu otomatis menerima bantuan sosial. Setiap program bansos memiliki persyaratan dan mekanisme khusus yang harus dipenuhi sesuai kebijakan program yang berlaku.
(Feby Novalius)