4. Lampirkan swafoto dan foto KTP yang terlihat jelas sesuai dengan petunjuk aplikasi.
5. Jika semua data sudah cocok, klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan pendaftaran
6. Jika diminta untuk melakukan verifikasi email, buka inbox email yang masuk dan klik tautan yang diberikan untuk mengaktifkan akun.
7. Setelah selesai melakukan pendaftaran, buka menu “Profil” untuk mengetahui apakah NIK kita tercatat sebagai penerima bansos.
8. Dalam menu ini, kita bisa melihat status bantuan yang diterima, termasuk jenis dan jumlah bansos yang akan kita dapatkan.
(Feby Novalius)