Prabowo Bentuk Komite Khusus agar Masyarakat Patuh Bayar Pajak

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 08 Januari 2025 06:30 WIB
Presiden Prabowo Bentuk Komite Khusus (Foto: Okezone)
Share :


3. Kepatuhan Wajib Pajak

Melalui sistem ini, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak secara elektronik dimulai dari pajak pertambahan nilai (PPN).

"Karena intinya percuma kita naikkan tingkat pajak kalau kepatuhannya tidak terjadi. Maka itu, kepatuhan lebih dahulu dan transformasi digital melalui pentingnya digital ID, digital payment dan data exchange," kata Mari Elka.


4. Kesiapan Transformasi Digital

Senada dengan itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan kesiapan sejumlah kementerian dalam melakukan transformasi digital.

Dalam melakukan transformasi ini, Rini menuturkan sejumlah aspek penting yang harus menjadi perhatian salah satunya infrastruktur publik digital atau digital public infrastructure (DPI).

"Mudah-mudahan dengan pondasi ini nanti transformasi digital kita bisa membantu kebijakan-kebijakan yang direkomendasikan oleh Dewan Ekonomi Nasional," kata Rini.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya