JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan adanya pembangunan rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang tidak membuat dapur.
Bentuk rumah tersebut ternyata banyak ditemukan untuk rumah subsidi yang ada di pedesaan.
Akibatnya dari tidak adanya dapur, membuat sampah rumah tangga terbuang sembarangan di lingkungan.
"Saya kemarin itu banyak ketemu di beberapa daerah, saya kritik, termasuk yang mendapatkan FLPP, dia tidak membangun dapur. Dapur itu sumber sampah rumah tangga, kalau tidak dikelola, ini menjadi sumber sampah dimana-mana," ujar Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah, di kantor Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Rabu (8/1/2025).
Ke depan pihaknya akan membuat standar baku terkait pembangunan rumah di Indonesia. Terutama wajib untuk membangun satu bilik dapur untuk mengelola sampah rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan.
"Semuanya harus standar baru, termasuk standar kesehatan. Kalau sampah rumah tangga tidak dikelola, karena tidak ada dalam standar, inilah yang menjadi sumber sampah di mana-mana," kata Fahri Hamzah.
"Jadi kita musti disiplin, kalau membangun rumah apalagi pakai fasilitas pemerintah harus lengkap sebagai rumah, kalau tanggung bagaimana, nanti jadi sampah lagi," tambahnya.