Dikatakan Shandi, bukan nelayan tidak mau melakukan izin terlebih dahulu untuk melakukan pemagaran laut menggunakan bambu tersebut. Namun banyak masyarakat atau nelayan yang sebetulnya tidak paham terkait alur perizinan untuk sebelum membangun pagar tersebut.
"Kalau kita mekanisme dan prosedur sebetulnya oke oke saja, tapi masyarakat ini kan juga tidak tahu semuanya soal itu. Sudah bagus mereka berinisiatif (mencari pendapatan tambahan), dari pada masyarakat melakukan tindakan kriminal misalnya, kan begitu," ungkapnya.
Meski demikian, Shandi mengaku para nelayan atau warga sekitar pesisir tidak masalah jika tindakan yang akan diambil pemerintah adalah membongkar pagar laut tersebut. Namun diharapkan ada perhatian lebih dari pemerintah terhadap kesejahteraan para warga yang tinggal di pesisir.
"Silahkan saja kalau memang mau dibongkar, kalau kita kan tidak punya kapasitas untuk melarang negara. Tapi negara negara juga harus bisa pertimbangkan, ekosistem laut yang tumbuh juga di bambu itu," kata Shandi.
"Artinya negara sejauh ini belum hadir dalam urusan kesejahteraan nelayan. Jadi kalau mau dibongkar, disegel, ya silahkan - silahkan saja," pungkasnya.
(Taufik Fajar)