Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Illegal Fishing, KKP Tingkatkan Pengawasan Laut RI

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 15 Oktober 2021 |15:12 WIB
Cegah <i>Illegal Fishing</i>, KKP Tingkatkan Pengawasan Laut RI
Kapal Nelayan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyebut peningkatan pengawasan di laut Indonesia baik yang ada di wilayah perairan teritorial maupun Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Langkah ini bukan sebatas untuk memerangi ilegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing, tapi juga menjaga kelestarian ekosistem laut secara berkelanjutan.

“Jadi PSDKP sebagai alat untuk mewakili negara dalam menjaga ekologi kelautan. Kedaulatan ekologi itu untuk kepentingan umat manusia sehingga harus dijaga, bukan hanya ikannya,” tujar Menteri Trenggono dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Sejalan dengan penguatan pengawasan tersebut, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di KKP juga akan dilakukan. Termasuk melengkapi pengawasan dengan teknologi, disamping patroli secara langsung oleh kapal pengawas dan pesawat patroli.

Baca Juga: Aturan Baru PNBP KKP Tarif Rp0 untuk Pelaku Usaha Kecil, Cek Syaratnya

Penguatan pengawasan oleh KKP tidak hanya dilakukan untuk kegiatan perikanan di laut, tapi juga kegiatan budidaya di darat maupun pesisir. Menurutnya, menjaga kelestarian ekosistem harus dilakukan secara merata dari hulu hingga hilir.

“PSDKP ke depan harus menjaga seluruh sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia. Keberlanjutan alam untuk kepentingan generasi selanjutnya,” imbuhnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Trenggono dalam pertemuan seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis lingkup Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP di Bali, Kamis (14/10/2021) petang.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Trenggono turut mengulas rencana penerapan kebijakan penangkapan terukur pada awal tahun 2022. Dia mengungkapkan bahwa pengawasan merupakan salah satu kunci penting dalam implementasi kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Sarana dan prasarana pengawasan berupa kapal pengawas, pesawat pengawas dan teknologi informasi menjadi kunci dalam mendukung efektivitas pengawasan tersebut.

Baca Juga: 1 Kolam Budidaya Udang Bisa Untung Rp40 Juta, Yuk Coba

"Implementasi dari penangkapan terukur akan berhasil apabila beberapa prasyarat dipenuhi. Sarana dan prasarana pengawasan berupa kapal pengawas, pesawat patroli dan teknologi informasi untuk pengawasan. Poin ini menjadi tugas Direktorat Jenderal PSDKP untuk mewujudkannya," ungkap Menteri Trenggono.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement