Kebijakan penangkapan terukur di antaranya akan membagi zona penangkapan ikan dalam tiga kategori. Meliputi zona fishing industry, zona nelayan lokal/tradisional, dan zona spawning & nursery ground. Kemudian jumlah tangkapan juga akan diatur melalui sistem kuota yang terdiri dari kuota industri, nelayan lokal/tradisional dan kuota hobi.
Kebijakan ini bertujuan untuk distribusi pertumbuhan ekonomi di daerah pesisir menjadi lebih merata, peningkatan daya saing produk perikanan di pasar global, peningkatan PNBP perikanan dengan target Rp12 triliun, hingga mendongkrak kesejahteraan nelayan tradisional dan anak buah kapal.
Untuk itu Menteri Trenggono terus mengimbau jajarannya di Ditjen PSDKP untuk mengawal penuh pelaksanaan kebijakan penangkapan dengan strategi yang matang dan prasarana yang memadai. Mulai dari melakukan pengawasan keseluruhan aktivitas kapal perikanan sesuai dengan zona. Kemudian melakukan operasi pengawasan yang bersinergi dengan pihak pengawas keamanan lainnya.
Lalu, menyusun dan melaksanakan strategi operasi dengan menempatkan kapal-kapal pengawas dan pesawat patroli pada zona yang rawan illegal fishing dan wilayah perbatasan. Selanjutnya, mencegah dan menindak kapal-kapal yang melakukan transhipment dan membawa ikan langsung keluar negeri, memastikan kapal ikan mendaratkan hasil tangkapan sesuai zona yang ditetapkan.
Menteri Trenggono turut mengapresiasi kinerja Ditjen PSDKP yang selalu sigap dalam mengawasi laut dari praktik illegal. Sejauh ini sudah 146 kapal pelaku IUU Fishing yang berhasil dilumpuhkan tim patroli PSDKP dari berbagai WPPNRI.
Direktur Jenderal PSDKP KKP Laksda Adin Nurawaludin mengatakan kesiapannya dalam menjaga kedaulatan ekologi sekaligus mengawal kebijakan penangkapan terukur di perairan Indonesia. Ditjen PSDKP telah menyusun strategi pengawasan dari before fishing, while fishing, during landing dan post landing.
Khusus untuk while fishing pihaknya akan memfokuskan gelar operasi di zona fishing industry dengan mengerahkan armada kapal pengawas kelas I dan II dengan didukung oleh airborne surveillance, serta data dari Pusat Pengendalian.
“Tentunya kami sangat menaruh harapan besar apabila di tahun depan dukungan dari teknologi modern untuk pengawasan sudah dapat di-support melalui optimalisasi teknologi pengawasan terintegrasi. Selanjutnya agar operasi di laut berjalan optimal, kami juga akan melakukan sinergi dengan TNI AL dan POLRI,” terang Adin.
(Taufik Fajar)