Apabila terdeteksi menerima lebih dari satu bansos dalam 1 KK, maka salah satu basnsosnya tidak akan cair, hal ini sudah menjadi keputusan pemerintah bahwa dalam satu keluarga hanya diizinkan menerima satu jenis bansos.
Penerima PKH wajib melakukan pembaruan data mereka, terutama jika terdapat perubahan dalam keluarga tersebut, seperti anggota keluarga yang bertambah atau berkurang, atau anak yang sudah bersekolah. Jika penerima tidak melakukan pembaruan data, maka sistem secara otomatis akan menunda pencairan bantuan.
PKH memiliki beberapa kewajiban yang wajib dipenuhi oleh penerima, seperti memastikan anak-anak tetap bersekolah, melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, dan mengikuti kegiatan yang diwajibkan oleh pendamping PKH. Apabila kewajiban ini tidak dipenuhi, maka bantuan bisa saja dihentikan.
Kendala administrasi seperti rekening bank yang tidak aktif atau nama penerima direkening yang tidak sesuai dengan data penerima PKH juga bisa saja menyebabkan gagalnya cair bantuan PKH. Selain itu, proses transfer dana dari pemerintah atau bank penyalur yang terlambat juga bisa menjadi faktor penghambat.
(Taufik Fajar)