JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta maaf atas kegaduhan di tengah masyarakat terkait pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Permohonan maaf sebagai respons terhadap kebingungan yang berkembang di publik mengenai keberadaan pagar laut tersebut.
"Kami atas nama Menteri ATR/Kepala BPN mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada publik," kata Nusron, dikutip dari Antara, Senin (20/1/2025).
Sebelumnya, Menteri ATR Nusron Wahid menyebut adanya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut tersebut. Terungkap pemilik sertifikat HGB adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifkat atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
Ia menjelaskan bahwa kementeriannya akan menyelesaikan masalah ini secara terbuka, dengan transparansi penuh, tanpa ada yang disembunyikan demi menghindari potensi kesalahan lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, Nusron menegaskan bahwa aplikasi BHUMI ATR/BPN yang dikembangkan kementeriannya berfungsi untuk memberikan akses transparansi bagi publik, sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangan mengenai pertanahan.
"Kami akan tuntaskan masalah ini seterang-terangnya, setransparan-transparannya, tidak ada yang kami tutupi, karena memang fungsi aplikasi BHUMI adalah untuk transparansi, siapapun bisa mengakses," ujar Menteri ATR.
Dia menambahkan, dengan adanya aplikasi BHUMI, pihak-pihak yang terlibat, termasuk pejabat dan petugas di lapangan, tidak akan bisa bertindak semena-mena karena transparansi yang diterapkan.
"Ini menunjukkan dengan adanya aplikasi BHUMI, pihak-pihak pejabat kami, maupun petugas kami di lapangan tidak bisa serta-merta akan berbuat semena-mena karena kalau berbuat semena-mena, publik pasti akan tahu dan publik akan bisa mengendus untuk itu semua," terang Nusron.
Dia juga menegaskan bahwa kritik dan koreksi dari publik sangat diterima oleh pihaknya, dan apabila terdapat kesalahan pihaknya akan segera melakukan perbaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Ini bukti bahwa kita siap dikritik dan siap dikoreksi oleh siapapun, oleh masyarakat kalau memang terjadi, ada kesalahan akan kita koreksi," ucapnya.