Pagar Laut Tangerang 30,1 Km Diindikasi untuk Reklamasi, Negara Bisa Rugi Rp300 Triliun

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 23 Januari 2025 14:01 WIB
Pagar laut 30,1 kilometer (Km) di Tangerang akhirnya dibongkar. (Foto: Okezone.com/KKP)
Share :

3. Pelaku Harus Dihukum 

Oleh karena itu, Daniel meminta KKP serius menangangi persoalan besar ini. Pasalnya, pelaku pembuat pagar laut harus diungkap, karena merugikan negara.  

"Jadi saya rasa upaya pengungkapan penegakan hukum jadi sangat penting, karena ini yang di depan mata saja kecolongan. 
Bagaimana KKP menjaga laut kita se-Indonesia," ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya