JAKARTA - Pembelian gas elpiji 3 kilogram (subsidi) hanya bisa di pangkalan LPG resmi Pertamina. Oleh karena itu, pangkalan gas harus bisa buka 24 untuk melayani kebutuhan masyarakat.
PT Pertamina Patra Niaga mengklaim pangkalan-pangkalan LPG 3 kilogram (Kg) mampu memenuhi kebutuhan gas elpiji subsidi bagi masyarakat yang berhak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan membeli LPG 3 kg di Pangkalan resmi Pertamina, masyarakat dapat memastikan harga LPG sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mendukung distribusi LPG agar tepat sasaran.
“Bagi masyarakat, pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina tentu harganya sesuai dengan HET. Harga LPG 3 kg yang dijual sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah daerah di masing-masing wilayah,” ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, dengan membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina, masyarakat dapat memastikan LPG yang dibeli terjamin kualitas dan takarannya, selain harga yang sesuai dengan HET.
Hingga saat ini, Pertamina Patra Niaga masih terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Adapun segmen pengguna LPG 3 kg yakni rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran.
“Konsumen dapat mengetahui sudah terdaftar atau belum dengan cara datang ke pangkalan resmi Pertamina terdekat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga untuk kriteria rumah tangga. KTP agar selalu dibawa saat konsumen melakukan pembelian LPG 3 kg ke Pangkalan. Hal ini untuk memverifikasi dan memudahkan pangkalan melakukan pencatatan transaksi pada sistem Subsidi Tepat LPG Pertamina,” kata Satria.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 kg hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025. Merespon hal tersebut, Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menyiapkan akses link titik-titik pangkalan LPG 3 kg terdekat yang dapat dikunjungi langsung oleh masyarakat penguna LPG 3 Kg.
"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Pertamina Call Center 135. Pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait program ini. Apabila masyarakat menemukan pangkalan resmi Pertamina yang melakukan kecurangan seperti harga di atas HET atau takaran yang tidak sesuai dapat melaporkan langsung ke kontak center 135.
"Jika pelanggaran terbukti, maka Pertamina akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Heppy.
Warga Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan,
Riana mengapresiasi langkah Pertamina membatasi pembelian LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi penyelewengan penggunaan LPG.
"Kita harap setelah kebijakan ini, tidak ada lagi penyelewengan. Sehingga stok tersedia dan kita tak kesulitan lagi cari LPG 3 kg. Apalagi pemerintah menjamin harga, kualitas dan takarannya," kata Riana.
Namun Riana masih bingung kemana dia harus mendapatkan LPG ukuran 3 kg jika gas di rumahnya habis saat malam hari. Karena sulit mencari pangkalan yang buka 24 jam.
"Sulit cari pangkalan yang buka 24 jam. Paling lama jam 9 malam. Selama ini pengecer jadi solusi kalau gas kita habis malam hari. Kita kan ga tahu juga gas di rumah habis jam berapa. Kalau harus stok tabung cadangan, biaya lagi dan penyimpanan juga kalau tidak hati-hati, bisa berbahaya. Makanya setelah kebijakan ini sebaiknya Pertamina juga memastikan pangkalan buka 24 jam," pungkasnya.
(Feby Novalius)