- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik "Cari Data", jika terdaftar, nama akan muncul.
- Siapkan dokumen seperti KTP, KK, dan bukti pendaftaran.
- Datangi bank yang ditunjuk pemerintah untuk verifikasi dan pencairan dana.
Penyaluran bantuan PKH akan dilakukan dalam empat tahap pada tahun 2025: