JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi usulan Kementerian Perhubungan terkait percepatan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025.
“Nanti akan kita bahas. Yang jelas, kalau terkait THR, kami ingin pastikan bahwa pemerintah menjamin (hak pekerja), karena kami memahami juga aspirasi dari pekerja,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dikutip Antara, Selasa (4/2/2025).
Lebih lanjut, Yassierli mengatakan hal tersebut nantinya akan dibahas dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional antara pemerintah, organisasi pengusaha, serta organisasi serikat pekerja/buruh.
“Nanti kita bahas. Sedang kami siapkan, tapi harus kita bahas dulu di LKS (Tripartit),” ujar dia.