Ada yang Aneh, Bahlil Diminta Cek Distribusi LPG 3 Kg dari Pangkalan ke Pengecer

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 07 Februari 2025 06:24 WIB
Asosiasi IUMKM Tidak Terima dengan Keputusan Bahlil Melarang Pengecer Berjualan Gas Elpiji 3 Kg. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
Share :

JAKARTA - Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang melarang penyaluran LPG 3 kg ke warung pengecer justru menimbulkan keresahan. Niat agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang lebih murah jika membeli di pangkalan ketimbang di warung kelontong, justru membuat antrean sangat panjang di pangkalan. 

Asosiasi IUMKM Sandi Suwardi Hasan merasa tidak terima dengan keputusan tersebut. Meski sudah ada kebijakan baru saat ini, justru keputusan Bahlil sebelumnya menyudutkan para warung kelontong. 

Dia menyebut, harga jual di warung kelontong sudah sesuai dengan modal yang harus keluarkan ketika harus datang ke pangkalan.

"Sebetulnya jalur distribusinya jangan kemudian dipotong langsung di pengecer karena jarak tempuh pengecer kadang dia harus ngambil sendiri ke pangkalan, kemudian ada ongkos transportasi. Tiba-tiba yang divonis bersalah oleh Pak Menteri pengecer tuh," kata Sandi dalam program interupsi di Inews TV, Jumat (7/2/2025).

1. Sayangkan Keputusan Bahlil

Seharusnya, sebelum berfikir menertibkan penjualan gas LPG 3 Kg di warung kelontong, Bahlil kata dia lebih baik mempelajari jalur distribusi ke pangkalan. Sebab para pengecer biasanya menyetok gas melon hanya 5-10.

"Sebetulnya pemain utamanya di pangkalan siapa sih berapa orang yang punya pangkalan ini siapa saja yang punya, itu dulu ditertibkan," tuturnya.

Setelah hal tersebut rampung, alangkah lebih mudah menertibkan rumah yang seharusnya bukan penerima manfaat subsidi gas 3 kg.

"Jangan kemudian yang disidak yang 3 kg dulu, yang 12 kg karena lebih mudah lebih mudah untuk menemukan ini 'oh ini orang kaya nih penghasilannya lebih dari 15 juta pakai 3 kg' ini lebih mudah, karena lebih sedikit," ucapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya