RI Jangan Keluar dari Perjanjian Paris!

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2025 13:41 WIB
RI Diminta Tidak Keluar Perjanjian Paris Agreement. (Foto: okezone.com/CBC)
Share :

BALI - World Wildlife Fund (WWF) harap Indonesia tidak keluar dari kesepakatan Paris (Paris Agreement). Hal ini menyikapi keputusan Amerika Serikat (AS) yang justru memutuskan keluar dari perjanjian tersebut. 

"Kami sih yakin dan masih berharap Indonesia tidak ikut keluar dari Paris Agreement," ujar Director of Climate and Market Transformation WWF-Indonesia, Irfan Bakhtiar, di Bali, Kamis (13/2/2025). 

Menurutnya, Indonesia harus tetap menunjukan komitmennya dalam kesepakatan paris tersebut. 

1. Dukungan Kemenhut

Dukungan supaya Indonesia tetap bertahan di Paris Agreement juga disampaikan Kementerian Kehutanan. Kementerian tetap mendukung keterlibatan Jakarta dalam kesepakatan iklim yang dikenal sebagai Perjanjian Paris (Paris Agreement) meskipun Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyebut perjanjian tersebut tidak lagi relevan setelah Amerika Serikat menarik diri dari kesepakatan itu.

Hashim mempertanyakan alasan mengapa Indonesia harus tetap terlibat dalam kesepakatan yang bertujuan membatasi pemanasan global itu setelah Presiden Donald Trump menarik diri dari perjanjian tersebut.

"Jika Amerika Serikat tidak ingin mematuhi perjanjian internasional, mengapa negara seperti Indonesia harus mematuhinya?" katanya.

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLHK, Ari Sudijanto, mengungkapkan bahwa Indonesia "perlu menunjukkan komitmennya untuk mengatasi dampak lingkungan global." Ia juga menekankan bahwa Indonesia mendapatkan "manfaat" sebagai penandatangan Perjanjian Paris dan kesepakatan iklim lainnya.

"Indonesia berperan besar dalam berbagai upaya mitigasi perubahan iklim di tingkat regional dan global," imbuhnya.

 

2. AS Keluar dari Perjanjian Paris 

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (28/1/2025) memastikan bahwa Amerika Serikat (AS) telah secara resmi memberi tahu mengenai pengunduran dirinya dari Perjanjian Iklim Paris.

Perjanjian Paris tentang perubahan iklim diadopsi pada 2015 oleh 195 anggota Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim.

Tujuannya adalah untuk membatasi peningkatan suhu rata-rata global hingga jauh di bawah dua derajat Celsius di atas tingkat praindustri, dan sebaiknya mendekati 1,5 derajat Celsius.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya