JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mengurangi pos anggaran dari sejumlah program atau kegiatan sepanjang 2025. Aksi ini menyusul pagu anggaran berpotensi dikurangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, batas minimum anggaran operasional Kementerian BUMN tahun ini senilai Rp215 miliar, turun jauh dari pagu anggaran 2025 yakni, Rp277 miliar.
Jumlah batas minimum anggaran operasional merupakan hasil pengurangan dana yang sudah dihitung Kementerian BUMN dan diusulkan kepada Kementerian Keuangan.
“Memang batas minimum kami untuk beroperasional kurang lebih di Rp215 miliar,” ujar Erick saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (13/2/2025).
Program Kementerian BUMN yang mengalami pemotongan dana di antaranya, perjalanan dinas dipangkas sebesar 54%, biaya pengawasan BUMN 50%, pengurangan fasilitas IT 41%.
Lalu, alat tulis kantor (ATK) dikurangi 90%, 70% pengurangan fasilitas pimpinan, 66% penyesuain kendaraan dinas yang semula menggunakan kendaraan listrik menjadi hybrid dengan nilai yang lebih murah.
Kemudian, penghematan 43% kegiatan rapat dan meniadakan hal-hal yang bersifat seremonial
“Lalu 39% efisiensi pemakaian gedung, jadi memang kami masih berkomunikasi walaupun memang kemarin apa yang kami dapatkan itu kurang lebih Rp161,9 miliar. Semoga ada jalan nanti kita tunggu saja 1-2 bulan ke depan pimpinan,” paparnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)